Tentang Kami
Portal Aduan Badan Penanggulangan Terorisme Nasional Republik Indonesia
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi;
Mengoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan Terorisme;
Merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kerja sama internasional;
Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan Terorisme;
Menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan Terorisme;
Melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.