Tentang Kami

Portal Aduan Badan Penanggulangan Terorisme Nasional Republik Indonesia

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi; Mengoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan Terorisme; Merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kerja sama internasional; Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan Terorisme; Menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan Terorisme; Melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.